Persyaratan yang diperlukan :
- Pengantar RT/RW
- Fotokopi KK lama
- Fotokopi Buku Nikah
- Fotokopi KTP
- Apabila pembuatan KK baru karena pindah dilampiri surat pindah dari alamat sebelumnya
- Apabila pembuatan KK baru karena menambah anak dilampiri surat keterangan lahir
Add Comment